Rekognisi Pembelajaran Lampau
RPL adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
BENEFIT RPL :
1. PROGRAM STUDI TERAKREDITASI
2. KULIAH SINGKAT HANYA 1 TAHUN*
3. BIAYA & LOKASI TERJANGKAU
4. KELAS KARYAWAN SORE/MALAM
5. SISTEM KULIAH BLENDED LEARNING
- Persyaratan Pendaftaran RPL
- Pemohon wajib datang untuk konsultasi
- Pemohon wajib datang untuk melakukan pendaftaran dengan membawa dokumen;
a. Formulir pendaftaran
b. Daftar riwayat hidup
c. Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir
d. Surat keterangan berkelakuan baik dari Polisi.
e. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah/ puskesmas
f. Foto ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar.
g. Dokumen asesmen mandiri terhadap mata kuliah yang dinyatakan dalam skala 1-5 (dibantu tim Kampus) - Pemohon yang profesinya sudah ada dapat menyertakan bukti pendukung berupa;
a. Sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi/ Lembaga Sertifikasi Profesi/Lembaga Pelatihan lainnya.
b. Keanggotaan dalam asosiasi profesi dengan rincian kegiatannya.
c. Surat dukungan dari asosiasi profesi atau asosiasi industri yang kredibel untuk bidang keahlian yang sesuai dengan program studi. - Pemohon yang telah bekerja harus menyampaikan dokumen berupa;
a. Surat Keterangan kerja.
b. Surat Rekomendasi dari atasan
c. Buku catatan (log book).
d. Dokumen lainnya untuk membuktikan bahwa pemohon telah memiliki pengalaman, keahlian, dan/atau pengetahuan tertentu yang relevan dengan kualifikasi pemohon sesuai kompetensi yang diharapkan. - Pemohon dapat menyertakan bukti pendukung lain, berupa;
a. Sertifikat kursus/pelatihan yang dikeluarkan oleh lembaga kursus dilengkapi tujuan atau jadwal kursus/pelatihan;
b. Sertifikat kursus atau pelatihan yang dikeluarkan oleh industri dilengkapi tujuan atau jadwal kursus/pelatihan;
c. Sertifikat kehadiran workshop, seminar, atau symposium dilengkapi jadwal sebagai penyaji atau peserta;
d. Penghargaan dari industri atau lembaga lainnya yang kredibel.