CAREER CENTER

Kerjasama Penempatan Kerja

Program penempatan kerja merupakan salah satu proses pembelajaran yang terdapat di Program Vokasi. Program penempatan kerja dikhususkan untuk Mahasiswa Kelas Reguler Pagi dan ditempuh pada saat  semester 5 (lima).

Program penempatan kerja juga menjalin kerjasama dengan Instansi Pemerintahan dan perusahaan swasta. Sehingga penempatan kerja mahasiswa dapat terlaksana sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Pada program Penempatan kerja, pada saat semester V Mahasiswa Kelas Reguler yang telah memenuhi persyaratan akan ditempatkan magang dan kerja di perusahaan relasi dan proses perkuliahan secara waktu akan berpindah jadwal kelas malam.

Persyaratan Penempatan Kerja

  1. Mahasiswa/i semester V (lima).
  2. Mahasiswa/i yang akan diproses penempatan kerja telah disetujui oleh Kepala Sub Bagian KPK dan Kepala Sub Bagian Keuangan.
  3. Menyetujui dan mengembalikan Surat Perjanjian Penempatan Magang Kerja kepada Bagian KPK.
  4. IPK s/d semester IV (empat) untukpenempatanmagangkerjaadalah minimal 3.25.
  5. Telah lulus matakuliah Semester 1 s/d semester 4
  6. Telah menyelesaikan Administrasi Biaya Pendidikan.
  7. Umur maksimal 25 tahun pada masa penempatan dan belum menikah.
  8. Tidak sedang bekerja.
  9. Tidak cacat fisik dan mental.
  10. Tidak memiliki nilai D dan E.
  11. Memiliki sertifikat Soft skill yang diselenggarakan oleh bagian KPK minimal 4 topik.
  12. Memiliki 2 sertifikat Seminar Wajib dalam 2 tahun.
  13. Telah mengikuti pramagang

× Butuh Bantuan? Chat Kami