Jakarta – Sertifikasi Kompetensi adalah salah satu komponen penting dalam dunia kerja, karena menjadi tolak ukur seorang pekerja ataupun calon pekerja apakah kompeten dalam bidangnya sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan dalam suatu perusahaan. Sertifikasi Kompetensi bisa didapat dengan mengikuti beberapa rangkaian Uji Kompetensi yang dilakukan salah satunya oleh Lembaga Sertifikasi dan Profesi (LSP) dengan berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi BNSP merupakan Lembaga Independen yang dibentuk Pemerintah Republik Indonesia. Serta merupakan Standar Kompetensi Profesi paling Kredibel di Indonesia, bahkan diakui dilevel Regional Asia Tenggara dan Dunia Internasional. Ujian Kompetensi meliputi Kelengkapan Berkas, Ujian Tulis, serta Ujian Lisan.

Dalam rangka menjalankan komitmen Institusi terhadap peningkatan kualitas kompetensi kepada mahasiswa, Sabtu, 20 Mei 2023, Direktorat Vokasi bersama LSP Institut STIAMI melaksanakan Uji Kompetensi yang bertempat di Kampus Cakung, Jakarta. Diikuti oleh sekitar 90 mahasiswa semester akhir dari 3 program studi pada Program Vokasi. Uji Kompetensi ini adalah salah satu prasyarat sidang tugas akhir, diharapkan para lulusan Vokasi Institut STIAMI selain mendapatkan Ijazah dan transkip nilai juga mendapatkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yaitu Sertifikasi Kompetensi tersebut.

Beberapa skema Uji Kompetensi dalam pelaksanaan kali ini yaitu;

  • Teknisi Perpajakan PPh Badan Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan untuk mahasiswa program studi D3 Perpajakan,
  • Kewirausahaan Industri untuk mahasiswa program studi D3 Administrasi Bisnis,
  • Teknisi Akuntansi Ahli Klaster Penyusun Laporan dan Kinerja Keuangan Berbasis SAK untuk mahasiswa program studi Sarjana Terapan (D4) Akuntansi Bisnis.

Direktur Program Vokasi Institut STIAMI Irfan Setiawan, S.AB, MA mengatakan pelaksanaan Uji Kompetensi ini adalah merupakan komitmen serta keunggulan dari Vokasi STIAMI dalam menyiapkan mahasiswanya menjadi lulusan yang Lebih Siap Kerja.

“Vokasi STIAMI mendukung strategi pemerintah dalam pengembangan SDM di Indonesia, pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan salah satu langkah kongkrit dalam melakukan standarisasi kompetensi yang berstandar di level nasional maupun Internasional, sehingga para mahasiswa Vokasi STIAMI Lebih Siap Kerja dalam memasuki Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI)” jelas Irfan.

Dari pihak LSP Institut STIAMI, Indra Prabhata, SE, MA selaku Direktur mengatakan bahwa Ijazah adalah bukti bahwa anda pernah sekolah sedangkan Sertifikasi Kompetensi adalah bukti bahwa anda sudah kompeten dalam suatu bidang profesi.

“Komitmen LSP Institut STIAMI saat ini adalah memfasilitasi para mahasiswa Institut STIAMI untuk melakukan Uji Kompetensi serta mendapatkan Sertifikasi Kompetensi sebagai modal penting dalam memasuki dunia kerja” ujar Indra.

Vokasi STIAMI akan terus melakukan peningkatan kualitas pembelajaran dan kurikulum dalam mempersiapkan mahasiswanya untuk mengikuti Uji Kompetensi di semester akhir nanti dan harapannya semua lulusan Vokasi STIAMI bisa Lebih Siap Kerja.

– Multimedia Vokasi Stiami

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Explore More

Tax Goes To Campus: Meningkatkan Kesadaran Pajak di Kalangan Mahasiswa Vokasi STIAMI

Tax Goes to Campus

Jakarta – KPP Pratama Jakarta Cakung menggelar acara “Tax Goes To Campus” bekerja sama dengan Vokasi Institut STIAMI pada Kamis (13/06/2024). Acara ini dihadiri oleh mahasiswa dan calon mahasiswa baru

Seminar Nasional Vokasi 2023 berfokus pada Peningkatan Kompetensi Mahasiswa dalam Dunia Kerja di Era Digital

Program Vokasi Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI mengadakan Seminar Nasional dengan tema “Peningkatan Kompetensi Mahasiswa Dalam Menjawab Tantangan Kerja Di Era Digital”, Seminar ini bertujuan agar Mahasiswa dapat meningkatkan keterampilan dan

Menyiapkan Profesional Pajak yang Siap Terjun ke Industri

Pendidikan Vokasi STIAMI untuk Era Baru

Dalam dunia yang semakin kompleks dan terdigitalisasi, kebutuhan akan profesional pajak yang andal dan terampil menjadi semakin nyata. Perubahan regulasi, tuntutan transparansi, dan perkembangan ekonomi global mengharuskan para profesional pajak