Jakarta – Sertifikasi Kompetensi adalah salah satu komponen penting dalam dunia kerja, karena menjadi tolak ukur seorang pekerja ataupun calon pekerja apakah kompeten dalam bidangnya sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan dalam suatu perusahaan. Sertifikasi Kompetensi bisa didapat dengan mengikuti beberapa rangkaian Uji Kompetensi yang dilakukan salah satunya oleh Lembaga Sertifikasi dan Profesi (LSP) dengan berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi BNSP merupakan Lembaga Independen yang dibentuk Pemerintah Republik Indonesia. Serta merupakan Standar Kompetensi Profesi paling Kredibel di Indonesia, bahkan diakui dilevel Regional Asia Tenggara dan Dunia Internasional. Ujian Kompetensi meliputi Kelengkapan Berkas, Ujian Tulis, serta Ujian Lisan.
Dalam rangka menjalankan komitmen Institusi terhadap peningkatan kualitas kompetensi kepada mahasiswa, Sabtu, 20 Mei 2023, Direktorat Vokasi bersama LSP Institut STIAMI melaksanakan Uji Kompetensi yang bertempat di Kampus Cakung, Jakarta. Diikuti oleh sekitar 90 mahasiswa semester akhir dari 3 program studi pada Program Vokasi. Uji Kompetensi ini adalah salah satu prasyarat sidang tugas akhir, diharapkan para lulusan Vokasi Institut STIAMI selain mendapatkan Ijazah dan transkip nilai juga mendapatkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yaitu Sertifikasi Kompetensi tersebut.
Beberapa skema Uji Kompetensi dalam pelaksanaan kali ini yaitu;
- Teknisi Perpajakan PPh Badan Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan untuk mahasiswa program studi D3 Perpajakan,
- Kewirausahaan Industri untuk mahasiswa program studi D3 Administrasi Bisnis,
- Teknisi Akuntansi Ahli Klaster Penyusun Laporan dan Kinerja Keuangan Berbasis SAK untuk mahasiswa program studi Sarjana Terapan (D4) Akuntansi Bisnis.
Direktur Program Vokasi Institut STIAMI Irfan Setiawan, S.AB, MA mengatakan pelaksanaan Uji Kompetensi ini adalah merupakan komitmen serta keunggulan dari Vokasi STIAMI dalam menyiapkan mahasiswanya menjadi lulusan yang Lebih Siap Kerja.
“Vokasi STIAMI mendukung strategi pemerintah dalam pengembangan SDM di Indonesia, pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan salah satu langkah kongkrit dalam melakukan standarisasi kompetensi yang berstandar di level nasional maupun Internasional, sehingga para mahasiswa Vokasi STIAMI Lebih Siap Kerja dalam memasuki Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI)” jelas Irfan.
Dari pihak LSP Institut STIAMI, Indra Prabhata, SE, MA selaku Direktur mengatakan bahwa Ijazah adalah bukti bahwa anda pernah sekolah sedangkan Sertifikasi Kompetensi adalah bukti bahwa anda sudah kompeten dalam suatu bidang profesi.
“Komitmen LSP Institut STIAMI saat ini adalah memfasilitasi para mahasiswa Institut STIAMI untuk melakukan Uji Kompetensi serta mendapatkan Sertifikasi Kompetensi sebagai modal penting dalam memasuki dunia kerja” ujar Indra.
Vokasi STIAMI akan terus melakukan peningkatan kualitas pembelajaran dan kurikulum dalam mempersiapkan mahasiswanya untuk mengikuti Uji Kompetensi di semester akhir nanti dan harapannya semua lulusan Vokasi STIAMI bisa Lebih Siap Kerja.
– Multimedia Vokasi Stiami